APINDO Lingga Sambut Positif Rencana Investasi PT Tianshan, Dorong Pelibatan Pengusaha dan Tenaga Kerja Lokal
Kamis, 20 Agustus 2026
LINGGA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut baik rencana investasi PT Tianshan Alumina Indonesia (TAI) di wilayah Todak, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. APINDO menilai investasi berskala besar tersebut dapat menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi pengusaha dan tenaga kerja lokal.
Pandangan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan dialog antara Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, APINDO, pengusaha daerah, aparat penegak hukum, serta unsur terkait yang berlangsung di Kedai Kopi Merdeka, Lingga, Kamis (20/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi, menyatukan persepsi, serta memastikan rencana investasi dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian Kabupaten Lingga.
APINDO memandang bahwa kehadiran investasi tidak semata-mata harus dilihat dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah. Karena itu, keterlibatan pengusaha lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta terbukanya rantai pasok bagi pelaku usaha daerah menjadi bagian penting yang perlu dipersiapkan sejak awal.
Hal tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Aliansi Masyarakat Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad, yang menegaskan bahwa masyarakat lokal harus menjadi bagian dari proses investasi. “Kami tidak ingin masyarakat tempatan hanya menjadi penonton. Masyarakat harus dipersiapkan agar dapat ikut berkontribusi, terutama dari sisi sumber daya manusia dan tenaga kerja.”
Pernyataan tersebut, menurut APINDO, menjadi pesan penting bahwa investasi harus dibangun dengan semangat inklusivitas dan kemitraan, sehingga masyarakat setempat tidak hanya menjadi penerima dampak pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari pelaku dan penerima manfaat ekonomi dari investasi yang berlangsung di daerah.

Dalam konteks ketenagakerjaan, APINDO siap mendukung upaya agar masyarakat Kabupaten Lingga memperoleh kesempatan yang optimal untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang tersedia dalam kegiatan investasi.
APINDO berharap dapat didorong target penyerapan hingga 70 persen tenaga kerja lokal, dengan tetap memperhatikan kebutuhan, kompetensi, kualifikasi, dan standar yang ditetapkan oleh perusahaan. Target tersebut perlu dibarengi dengan pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan peningkatan kapasitas SDM lokal agar masyarakat Lingga memiliki kesiapan untuk mengisi berbagai posisi yang tersedia.
Dengan demikian, investasi tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja daerah dalam jangka panjang.
APINDO juga melihat pentingnya membangun sistem komunikasi yang jelas antara investor, pemerintah daerah, organisasi pengusaha, dan masyarakat. Mekanisme tersebut diperlukan agar kebutuhan perusahaan dapat dipertemukan dengan potensi tenaga kerja serta kapasitas usaha yang tersedia di Kabupaten Lingga.
Selain sektor ketenagakerjaan, APINDO mendorong agar investasi PT Tianshan dapat membuka ruang kemitraan yang lebih luas bagi pengusaha lokal.
Jaringan kemitraan yang melibatkan APINDO, HIPMI, GAPENSI, GAPEKSINDO, dan GAPENAS diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem pendukung investasi, khususnya dalam membuka peluang bagi perusahaan daerah untuk berperan sebagai rekanan, vendor, penyedia jasa, subkontraktor maupun penyedia SDM sesuai dengan kebutuhan dan standar yang ditetapkan oleh investor.
Untuk itu, APINDO bersama jaringan organisasi pengusaha akan mendorong pembentukan kerja sama dan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat kemitraan antara dunia usaha lokal dengan pihak investor.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan pola kemitraan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Pengusaha lokal perlu diberikan ruang untuk naik kelas melalui keterlibatan langsung dalam rantai pasok investasi, sementara investor memperoleh dukungan dari ekosistem usaha lokal yang semakin kuat dan profesional.
Di sisi lain, APINDO mengimbau seluruh perusahaan atau pelaku usaha yang berkeinginan menjadi mitra kerja PT Tianshan agar sejak awal memastikan legalitas dan aspek hukum usaha telah dipenuhi dengan baik.
Kelengkapan legalitas badan usaha, perizinan, administrasi perpajakan, kompetensi usaha, serta persyaratan lain yang dibutuhkan harus menjadi perhatian serius para calon mitra. Kesiapan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan administratif maupun hukum yang dapat menghambat kelancaran operasional perusahaan di kemudian hari.
APINDO menilai pengusaha lokal harus mempersiapkan diri secara profesional agar mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan investor. Dengan demikian, peluang kemitraan yang terbuka dapat benar-benar dimanfaatkan oleh perusahaan daerah dan tidak justru diambil oleh pihak dari luar daerah karena keterbatasan kesiapan administrasi maupun kapasitas usaha.
Dalam aspek regulasi, APINDO berharap pemerintah daerah terus membangun iklim investasi yang kondusif dengan menghadirkan proses birokrasi dan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum.
Kemudahan tersebut bukan berarti mengurangi standar kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, melainkan memastikan agar proses administratif tidak menjadi hambatan yang tidak perlu bagi investor maupun pelaku usaha.
APINDO berpandangan bahwa kepastian dan kemudahan berusaha merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor. Pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan aparat penegak hukum perlu membangun persepsi yang sama bahwa investasi harus dikawal agar berjalan secara tertib, aman, produktif, dan memberikan manfaat bagi daerah.
Hal tersebut juga sejalan dengan pesan dari Polres Lingga yang menekankan pentingnya komunikasi dan representasi yang jelas dalam mengawal investasi berskala besar.
Kasatreskrim Polres Lingga AKP Gede Santoso menyampaikan bahwa diperlukan pihak yang menjadi penghubung antara masyarakat dan investor agar komunikasi berjalan secara terarah.
“Untuk rencana investasi seperti ini perlu ditunjuk suatu perwakilan yang menjadi penghubung dengan pihak PT Tianshan Alumina Indonesia. Dengan adanya penghubung yang jelas, komunikasi dan penyampaian informasi dapat berjalan lebih terarah sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.”
Menurut APINDO, mekanisme komunikasi seperti ini penting untuk memastikan setiap aspirasi, kebutuhan, maupun persoalan yang muncul dapat disampaikan melalui saluran yang tepat dan diselesaikan secara dialogis.
APINDO menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Lingga harus diarahkan untuk menghasilkan multiplier effect yang nyata. Kehadiran investasi diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas perusahaan, tetapi juga menggerakkan sektor-sektor ekonomi lain di daerah.
Semakin banyak pengusaha lokal yang terlibat dalam rantai pasok, semakin besar pula potensi perputaran ekonomi yang terjadi di Kabupaten Lingga. Begitu pula dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja lokal yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan aktivitas ekonomi rumah tangga.
Dalam jangka panjang, aktivitas ekonomi yang tumbuh diharapkan turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga, sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.
Karena itu, APINDO mendorong agar seluruh pihak melihat investasi sebagai sebuah ekosistem bersama, bukan semata hubungan antara investor dan pemerintah. Masyarakat, pengusaha lokal, organisasi dunia usaha, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum memiliki peran masing-masing dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.
APINDO menegaskan kesiapannya untuk menjadi bagian dari proses tersebut dengan menjalankan fungsi sebagai jembatan komunikasi antara dunia usaha, pemerintah, investor, dan pengusaha lokal.
APINDO juga mendorong agar setiap tahapan investasi dilakukan dengan prinsip keterbukaan, kepastian hukum, profesionalisme, dan kemitraan yang saling menguntungkan.
Dengan komunikasi yang baik dan pembagian peran yang jelas, potensi kesalahpahaman maupun konflik dapat dicegah sejak awal. Sebaliknya, hubungan yang konstruktif akan menciptakan rasa saling percaya yang menjadi modal penting bagi keberlanjutan investasi.
APINDO berharap rencana investasi PT Tianshan Alumina Indonesia dapat menjadi salah satu katalisator pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lingga, sekaligus membuka babak baru bagi penguatan kapasitas pengusaha dan tenaga kerja lokal.
Investasi yang baik bukan hanya tentang modal yang masuk, tetapi tentang seberapa besar nilai tambah yang tinggal dan dirasakan oleh masyarakat serta daerah.
APINDO meyakini, dengan sinergi antara investor, pemerintah, masyarakat, organisasi pengusaha, dan aparat penegak hukum, investasi di Kabupaten Lingga dapat tumbuh secara aman, produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (lg/kpr)