Media

Kembali Ke Media

APINDO Hadiri Rakornas KSPSI, DPR Dorong Perumusan UU Ketenagakerjaan yang Adil dan Pro-Industri hingga 2026

APINDO Hadiri Rakornas KSPSI, DPR Dorong Perumusan UU Ketenagakerjaan yang Adil dan Pro-Industri hingga 2026

Jajaran Pengurus Bidang Ketenagakerjaan APINDI hadir dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Jumhur Hidayat bertema “Sukseskan Perumusan UU Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua” , Kamis (12/2/2026) di Jakarta.

 

Acara ini dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Director International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia Simrin Singh, serta 18 pimpinan konfederasi serikat pekerja lainnya. Dari kalangan pengusaha, hadir perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Anton Supit, Subchan Gatot, dan Henry S. Wibowo.

 

Dalam sambutannya, Dasco mengungkapkan optimisme terhadap masa depan bangsa yang akan bangkit dan maju dengan semangat semua konfederasi untuk kemajuan bersama. Ditekankan pula bahwa kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian nasional. “Kesejahteraan pekerja tidak lepas dari sistem perekonomian. Gerakan membangun desa harus dibarengi membangun industri perkotaan.” Sinergi desa dan kota diyakini mampu memperkuat daya beli masyarakat serta memperluas pasar industri dalam negeri. Program pemberdayaan ekonomi daerah seperti KMP dan MBG diharapkan mampu melibatkan pekerja di daerah sekaligus mendorong konsumsi produk industri nasional.

 

Namun demikian, tantangan pembangunan industri masih besar. Proses hilirisasi, misalnya, masih menghadapi persoalan tumpang tindih regulasi dan birokrasi yang perlu dipangkas agar iklim usaha semakin kompetitif. Pemerintah juga didorong memperkuat pengawasan terhadap praktik penyelundupan barang ilegal guna melindungi industri dalam negeri, termasuk sektor otomotif, garmen, dan tekstil. Pabrik dapat tumbuh, tetapi rantai distribusi dan pasar domestik harus dijaga untuk kepentingan nasional.

 

Terkait ruang partisipasi, ditegaskan pentingnya demokrasi ekonomi yang inklusif. Dalam acara tersebut, Pemerintah juga membuka masukan sebagai bagian dari demokrasi untuk terus menyuarakan, tidak hanya kalangan buruh, tetapi juga pengusaha. Dialog antara Presiden dan kalangan pengusaha beberapa hari sebelumnya disebut sebagai bukti komitmen membangun komunikasi terbuka.

 

Dalam Rakornas ini juga menegaskan urgensi perumusan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. UU Ketenagakerjaan yang baru diharapkan mampu memberikan perlindungan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan industri.

 

Dengan tenggat waktu hingga Oktober 2026, DPR berkomitmen membuka dialog intensif agar dapat mewujudkan keadilan bagi semua. Proses perumusan harus melalui dialog dengan hati dan pikiran yang jernih serta membangun saling percaya antara serikat, APINDO, dan DPR. Bersama berpikir untuk kemajuan bangsa tanpa kepentingan kelompok.

 

Rakornas KSPSI ini menjadi momentum penting memperkuat konsolidasi nasional demi menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan, produktif, dan berpihak pada kemajuan Indonesia.

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Sabtu, 26 April 2025 Bisa Picu PHK di Sektor Otomotif Gegara Kenaikan Opsen Pajak, Ketua Apindo Jawa Tengah Ungkap Sinyal itu
2 Jumat, 24 April 2026 APINDO Tegaskan Resiliensi Dunia Usaha Hadapi Geopolitik Global dalam Rapat Pleno dan Halal Bihalal
3 Rabu, 10 April 2024 Shinta Kamdani : Pengusaha Sudah Siapkan Peta Perekonomian untuk Prabowo
arrow top icon