Media

Kembali Ke Media

Apindo DIY Sebut Ketenagakerjaan di DIY Masih Kondusif, Waspadai Ancaman PHK Semester II 2025

Apindo DIY Sebut Ketenagakerjaan di DIY Masih Kondusif, Waspadai Ancaman PHK Semester II 2025

YOGYA - Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto, menyebut kondisi ketenagakerjaan di DIY saat ini relatif kondusif. Hubungan industrial pun masih terjaga baik.

 

Hal itu karena adanya ruang sambung atau kesepahaman antara pekerja, perusahaan, hingga pemerintah. 

 

Pihaknya pun belum menerima aduan PHK, khususnya dari sektor industri pengolahan yang padat karya. 

 

Kendati demikian, ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berpotensi terjadi pada semester II 2025. 

Pada tahun 2024 lalu, sebanyak 1.779 pekerja dari 76 perusahaan di-PHK.

 

Dan pada tahun 2025 ini, ancaman PHK diprediksi bisa lebih besar. 

 

"Ya menjadi tantangan utama, risiko yang meningkat itu kan kebijakan tarif Trump yang mengubah lanskap perdagangan dan Indonesia masih dikebakan 46-47 persen. Kalau itu terjadi, ekspor DIY ke AS itu tahun 2024 sebesar 43 persen. Kebijakan Trump disuspen dalam waktu 90 hari, itu sekitar awal Juli 2025," katanya, Kamis (01/05/2025). 

 

"Komoditas tekstil produk tekstil paling tinggi (ekspor ke AS), baik itu rajut maupun non rajut. Kedua furniture dan craft, ketiga produk kulit, termasuk sarung tangan. Dan itu padat karya. Bisa dibayangkan, 43 persen (ekspor ke AS) terdampak separuhnya, itu dampaknya akan signifikan. Akan terjadi gangguan likuiditas modal atau gangguan cashflow perusahaan. Kalau tidak ada cashflow, maka akan efisiensi, dampaknya ke PHK," sambungnya. 

 

Ia kembali menekankan pentingnya meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha.

 

Pasalnya, ketika produktivitas dan daya saing meningkat, otomatis perlindungan dan kesejahteraan pekerja juga akan meningkat. 

Pemerintah harus melonggarkan kebijakan perizinan dan reformasi birokrasi secara serius.

 

Dengan demikian tidak terjadi ekonomi biaya tinggi. 

 

Tim menambahkan serikat pekerja harus bertransformasi menjadi koperasi.

 

Bukan simpan pinjam maupun sembako, tetapi koperasi yang menjadi bagian dari rantai pasok perusahan. 

 

"Sehingga nanti suplier itu jangan ambil dari luar, tetapi ambil dari serikat pekerja. Tentu ini akan membuat pekerja semakin berdaya. Kuncinya ada di dialog industri, dialog sosial," imbuhnya.

Sumber: jogja.tribunnews.com

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Selasa, 04 Juni 2024 Berjamaah Tolak Iuran Tapera, Apindo Jember Bakal Bersurat
2 Senin, 14 April 2025 Apindo Batu Optimis Perekonomian Membaik Di Tengah Gelombang Efisiensi
3 Rabu, 17 Juli 2024 Penegasan APINDO Sulut soal Aturan Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan, Minta Pemerintah Mengkaji Kembali Sebelum Resmi Ditetapkan
arrow top icon