Media

Kembali Ke Media

Khawatir akan Ganggu Iklim Investasi, APINDO Sulteng Minta Kenaikan PBB-P2 Dikaji Ulang

Khawatir akan Ganggu Iklim Investasi, APINDO Sulteng Minta Kenaikan PBB-P2 Dikaji Ulang

PALU – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPP APINDO) Sulawesi Tengah menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi secara signifikan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah.

 

Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra, menyampaikan kekhawatirannya bahwa kenaikan PBB-P2 yang tinggi bisa menjadi beban berat bagi pelaku usaha dan berpotensi menurunkan minat investor untuk berinvestasi di wilayah tersebut.

 

"Kami menerima banyak keluhan dari para pengusaha. Ada yang melaporkan kenaikan PBB-P2 mencapai berkali-kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini tentu sangat memberatkan," ujarnya, Selasa (20/8/2025).

 

Menurut Wijaya, tingginya beban pajak ini bukan hanya berdampak pada pelaku usaha yang sudah berjalan, tetapi juga bisa menghambat masuknya investasi baru. Beberapa calon investor disebut mempertimbangkan ulang niatnya untuk menanamkan modal di Sulteng akibat tingginya biaya pajak.

 

Atas dasar itu, APINDO Sulteng meminta pemerintah daerah di Sulawesi Tengah untuk berperan dalam melakukan intervensi terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut. Ia mencontohkan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Cibinong, Pati, dan Bone yang saat ini tengah mengkaji ulang kenaikan serupa demi menjaga iklim usaha yang kondusif.

 

"Harapan kami, Pemerintah daerah Sulawesi Tengah dapat berperan aktif dalam mempengaruhi kebijakan terkait perpajakan baik dari pusat maupun di tingkat daerah sendiri,” kata Wijaya Chandra.

 

Peninjauan ulang maupun menggunakan tolak ukur kenaikan pajak dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi secara riil, di mana hal ini penting, agar bisa menjaga iklim usaha dan daya saing daerah tetap terjaga, bahkan pemerintah juga bisa membuat program pengurangan kewajiban pajak apabila pengusaha dapat memenuhi syarat-syarat tertentu.

 

“Sepanjang berdampak positif untuk masyarakat maupun lingkungan, sebagaimana yang banyak diterapkan di negara-negara maju," pungkas Wijaya.

 

Sumber: radarpalu.jawapos.com

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Publikasi Topik
Daftar Berita
1 Rabu, 24 Agustus 2022 APINDO KALTIM BERI PENGHARGAAN 6 JURNALIS PEMENANG KOMPETISI APINDO KALTIM AWARD 2022
2 Jumat, 30 Agustus 2024 Dialog Strategis di Rakerkonas APINDO 2024, Siap Bawa Ekonomi Indonesia ke Level Berikutnya
3 Rabu, 24 Agustus 2022 Ketua DPP APINDO KALTIM: IKN Wajib Berdayakan Masyarakat Kaltim
arrow top icon