Media

Kembali ke Berita

Apindo Bali Berharap Gubernur Bali Kaji Ulang Pelarangan Produksi AMDK di Bawah Seliter

Apindo Bali Berharap Gubernur Bali Kaji Ulang Pelarangan Produksi AMDK di Bawah Seliter

Bali - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bali menyayangkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, I Wayan Koster yang melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah satu liter. Selain merugikan pengusahanya, pelarangan itu juga bisa berdampak kepada perekonomian masyarakat yang menjual produk-produk tersebut. 

 

“Kalau kita lihat tujuan dan maksudnya pelarangan itu memang baik, itu kan SE mengenai sampah. Tetapi, yang disayangkan kenapa harus melarang produksi air mineral yang di bawah satu liter. Ini kan sudah sangat mengintervensi atau sudah masuk ke ranah makanan dan minuman,” ujar Ketua Apindo Bali, I Nengah Nurlaba.

 

Menurutnya, SE Gubernur Koster itu akan mengganggu keberlangsungan usaha industri-industri AMDK yang ada di Bali, baik besar maupun industri kecil. “Saya pun berharap dalam audiensi yang dilakukan Pemprov Bali dan pengusaha AMDK Bali pada 11 April nanti ada sebuah solusi yang baik. Bahkan saya berharap Pemprov Bali mau mengkaji ulang kebijakannya itu,” katanya.

 

Dia juga berharap Gubernur Koster bisa lebih bijak lagi terkait Surat Edarannya itu. “Bijak lah untuk mempertimbangkan lagi kebijakannya supaya tidak ada pihak-pihak seperti pengusaha UMKM dan juga pedagang-pedagang masyarakat yang nantinya terimbas karena kebijakan tersebut,” tukasnya.

 

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut. Ketua Umum DPP Aspadin, Rachmat Hidayat mengatakan masih mempelajari isi SE Gubernur Koster. Namun, menurutnya, pelarangan produksi dan distribusi air kemasan plastik di bawah satu liter akan memberi dampak negatif bagi industri.

 

“Membaca teks SE tersebut ada kata pelarangan produksi dan distribusi. Hal ini tentu saja akan berdampak negatif bagi industri dan perdagangan,” ucapnya.

 

Meski demikian, Aspadin menyatakan tetap peduli terhadap isu lingkungan. Rachmat menyebut kemasan AMDK saat ini memiliki tingkat daur ulang paling tinggi di Indonesia, dan produsen terus berinovasi agar lebih ramah lingkungan. “Contohnya bobot plastik yang digunakan pada AMDK saat ini sudah jauh lebih kecil dibandingkan beberapa tahun yang lalu,” ujarnya.

 

Dia mengatakan Aspadin berencana berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencari solusi terbaik atas kebijakan tersebut.

 

“Persoalan di daur ulang ini kami akan mengurangi dulu pelan-pelan dari semua lini. Ke depan bisa dijadikan tradisi di Bali menggunakan tumbler,” pungkasnya.

 

Sumber: www.sinarharapan.net

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Kamis, 13 April 2023 PELATIHAN KOMUNIKASI ILO-MAGDALENE DIBIDANG PENGOLAHAN PERIKANAN
2 Jumat, 04 Juni 2021 APINDO DORONG PERUSAHAAN TERAPKAN PRINSIP KETENAGAKERJAAN INKLUSIF
3 Jumat, 31 Januari 2025 DPP APINDO BALI Gelar Rakerkonprov dan HUT Apindo Ke-73
arrow top icon