Media

Kembali ke Berita

Apindo Papua Tanggapi Imbauan Pemerintah soal Fleksibilitas Jam Kerja

Apindo Papua Tanggapi Imbauan Pemerintah soal Fleksibilitas Jam Kerja

JAYAPURA – Setelah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) atau fleksibilitas jam kerja, kini pemerintah kembali mengimbau agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan keputusan tersebut.

 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memahami imbauan dari pemerintah yang tujuannya untuk mengurangi memperlancar mobilitas pada musim mudik Lebaran. Namun, tidak semua sektor dan lini pekerjaan bisa melaksanakan keputusan tersebut.

 

H-7 Lebaran, Apindo Papua Pastikan THR Cair!

 

Ketua Apindo Papua, Tulus Sianipar mengatakan, keputusan tersebut sulit diterapkan di Papua, terlebih kepada perusahaan yang bergerak di sektor manufaktur.

 

“Kalau untuk karyawan yang bekerja hanya membutuhkan laptop dan jaringan internet mungkin bisa. Tetapi industri padat karya tidak bisa, karena pekerjaannya tidak bisa dilakukan dari rumah atau darimana saja,” ucap Tulus, di Jayapura, Kamis (13/3/2025). 

 

Pelaksanaan pola kerja kedinasan secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) didasari oleh beberapa faktor seperti efisiensi kerja, peningkatan kesejahteraan pegawai, serta perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.

 

Secara umum terdapat dua jenis pelaksanaan FWA yang dapat dilaksanakan yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan waktu.

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Rabu, 29 Mei 2024 APINDO Jateng Sebut Tapera Beban Baru Buat Pengusaha
2 Rabu, 09 Juni 2021 APINDO BERHARAP PERUSAHAAN DAERAH DIAJAK KELOLA BLOK ROKAN
3 Kamis, 31 Oktober 2024 Audiensi APINDO Bersama Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli
arrow top icon