Apindo Riau Dorong Kepatuhan Pembayaran THR
Jumat, 20 Februari 2026
PEKANBARU - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau memastikan seluruh perusahaan anggotanya mengikuti aturan pemerintah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketua Apindo Riau, Nila Riana, mengatakan, masing-masing anggota Apindo melaksanakan kewajiban sebagaimana ketentuan, dan setiap tahun pihaknya juga selalu mengimbau perusahaan agar patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurut Nila, pembayaran THR merupakan kewajiban yang telah diatur secara jelas oleh pemerintah.
Karena itu, Apindo tidak memiliki regulasi internal khusus mengenai THR. "Kami mengacu sepenuhnya pada peraturan pemerintah yang mengatur tentang THR," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Apindo berperan mendorong kepatuhan anggotanya terhadap aturan tersebut. Imbauan rutin disampaikan setiap menjelang Ramadan agar perusahaan tidak terlambat atau abai dalam memenuhi hak pekerja.
Selain itu, Apindo Riau juga menyatakan siap mengikuti arahan dan kebijakan terbaru dari pemerintah.
Terlebih, pemerintah saat ini mendorong agar perusahaan dapat membayarkan THR lebih awal guna membantu pekerja mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.
Nila menyebut, kepatuhan terhadap pembayaran THR bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada karyawan.
Momentum Ramadan dan Lebaran, kata dia, menjadi waktu yang sangat dinantikan pekerja setiap tahunnya.
Ia berharap seluruh perusahaan dapat menjaga komitmen tersebut sehingga tidak menimbulkan polemik di lapangan.
Dengan komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja, pembayaran THR diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu.
"Pada prinsipnya, kami di Apindo Riau mendukung penuh kebijakan pemerintah dan mengimbau seluruh anggota untuk menjalankan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Sumber: pekanbaru.tribunnews.com