|
Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 05 August 2010 15:08 |
|
Merupakan salah satu bidang yang mempunyai fungsi yang sejalan dengan misi Apindo untuk melindungi, membela dan memberdayakan seluruh pelaku usaha khususnya anggota. Dimana diketahui bersama bahwa pelaku usaha setiap tahun menghadapi suatu keharusan untuk meningkatkan anggaran biaya tenaga kerja dalam rangka peningkatan upah rata-rata termasuk peningkatan upah minimum propinsi (UMP). Disisi lain, kemampuan perusahaan untuk meningkatkan upah dan biaya kesejahteraan ini bersumber dari Produktivitas Faktor Total atau yang sering disebut dengan nilai tambah yang berhasil diciptakan perusahaan tersebut. Oleh karenanya, perusahaan membutuhkan kebijakan pengupahan yang tepat. Berdasarkan hal tersebut, penetapan kebijakan pengupahan secara adil bagi semua pihak dan proporsional merupakan hal yang sangat penting yang akan berimplikasi pada kelangsungan hidup dan tumbuh perusahaan dan buruh / karyawan. Di tingkat regional DPN Apindo senantiasa berjuang didalam setiap penentuan UMP setiap tahun dan juga peraturan yang terkait dengan Jaminan sosial yang acap kali tidak pro bisnis.
|