PROGRAM KERJASAMA APINDO x CCEP (COCA COLA EUROPACIFIC PARTNERS), Meningkatkan Kesadaran UMKM dan Mahasiswa untuk Beralih ke Pekerjaan Ramah Lingkungan (Green MSMEs & Green Jobs) di Indonesia
Tuesday, 26 November 2024Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai ekonomi hijau dan sejalan dengan komitmen global terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), penerapan ekonomi sirkular memainkan peran penting dalam mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi sumber daya. Ekonomi sirkular ini, dengan prinsip 9R (refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, recycle), mendukung tujuan SDGs dengan berfokus pada pengelolaan limbah yang berkelanjutan dan optimalisasi penggunaan sumber daya. Langkah ini secara langsung mendukung konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, salah satu pilar utama dalam SDGs.
Dalam implementasinya, ekonomi sirkular menyasar sektor-sektor prioritas seperti pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi, dan tekstil yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan. Dengan mengadopsi pendekatan ini, diharapkan dapat tercapai pengurangan timbunan sampah hingga 52 persen dan penurunan emisi karbon yang signifikan pada tahun 2030. Efek ini tidak hanya membantu mengurangi beban lingkungan tetapi juga mendukung pencapaian SDGs yang berfokus pada iklim, energi bersih, inovasi, dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui pendekatan ini, ekonomi sirkular mendorong terciptanya peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi sektor UMKM. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi praktik bisnis yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan (Green MSMEs). Serta memperkuat kemitraan dan kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, sebuah langkah yang esensial dalam mencapai berbagai tujuan SDGs secara lebih menyeluruh dan terpadu.
Seiring dengan adanya praktik bisnis yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan, maka muncul istilah “Pekerjaan hijau” / “Pekerjaan Ramah Lingkungan” / “Green Jobs”
Apa itu “Pekerjaan hijau” / “Pekerjaan Ramah Lingkungan” / “Green Jobs” ?
Saat ini diterjemahkan sebagai pekerjaan yang berkontribusi untuk melestarikan dan memulihkan lingkungan, mengatasi tantangan krisis iklim sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Peta Jalan Pekerjaan Hijau dari Bappenas mendefinisikan pekerjaan hijau sebagai “pekerjaan yang berkontribusi untuk melestarikan atau memulihkan lingkungan dan mempromosikan pekerjaan yang layak melalui satu atau lebih mekanisme berikut: dengan memiliki tugas tertentu, membutuhkan keterampilan tertentu, untuk penerapan proses ramah lingkungan dan/atau produksi output ramah lingkungan (produk/layanan)”.
Beberapa kriteria Pekerjaan Hijau :
1. Meningkatkan efisiensi energi dan bahan baku;
2. Mengatasi emisi gas rumah kaca;
3. Meminimalkan limbah dan polusi;
4. Melindungi dan memulihkan ekosistem;
5. Mendukung adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Untuk Perusahaan yang gencar melakukan praktek bisnis berkelanjutan dan bertanggung jawab, maka lini pekerjaan ramah lingkungan (Green Jobs) merupakan solusi alternatif dalam upaya mitigasi dan adaptasi. Pekerjaan yang berkaitan dengan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan tenaga air adalah contoh pekerjaan ramah lingkungan yang sangat baik. Selain itu, pekerjaan ramah lingkungan juga mencakup pekerjaan di bidang pengelolaan limbah, pertanian organik, transportasi berkelanjutan, dan pembangunan ramah lingkungan.
APINDO dan CCEP berkomitmen untuk mengedukasi dan mendorong UMKM di Indonesia agar lebih memahami konsep Green MSMEs dan menerapkannya dalam bisnis. Dalam 10 bulan ke depan, DPN APINDO dan DPP APINDO akan mengadakan sosialisasi yang ditargetkan untuk menjangkau minimal 500 UMKM di seluruh Indonesia.
Juga APINDO dan CCEP bersepakat untuk mengenalkan dan mengajak anak muda Indonesia untuk memilih jalur karir di pekerjaan hijau melalui kerjasama ini. Dalam 10 bulan ke depan DPN APINDO dan DPP APINDO akan bergerak untuk melakukan sosialisasi kepada minimal 2000 mahasiswa se Indonesia.